Joki Jambret Tak Berkutik Disodori Bukti dari Polisi, Cuma Bisa Pasrah Tak Ditemani Pelaku Utama

Parwata - Kamis, 18 Juni 2020 | 09:00 WIB

TERSANGKA jambret saat menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota. (Parwata - )

Otomania.com - Satu dari dua pelaku kejahatan jalanan yakni jambret yang beraksi di Jalan Santun pada Senin (8/6/2020) berhasil ditangkap petugas.

Sementara satunya lagi masih buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Melansir dari Tribun-Medan.com, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan.

"Dan untuk pelaku yang mengancam dan merampas sedang dalam penyelidikan. Pelaku dua orang, satu orang dapat, satu orang lagi masih DPO," katanya, Rabu (17/6/2020).

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin menuturkan bagaimana proses penangkapan jambret tersebut.

"Jadi, Tim Tekab Polsek Medan Kota berhasil mengamankan pelaku jambret handphone, pelaku pada saat melakukan aksinya mengambil handphone korban sempat tertangkap kamera CCTV," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.

Baca Juga: Nafsu Jambret Tak Tertahankan Lihat HP Nyelip di Helm Gadis, Korban Sigap Pegang Tangannya Hingga Jatuh Bersama

Tersangka Rusli (32), yang beralamat di Jalan Pasar 2 Sigara-gara, Patumbak telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Medan Kota.

Penangkapan tersebut dengan adanya bantuan rekaman CCTV, yang memudahkan petugas melakukan penyelidikan hingga penangkapan.

"Berdasarkan hasil CCTV tersebut, kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka," sambungnya.

Menurut penuturannya, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pada Rabu (10/6/2020) di sekitar Jalan Air Bersih, Medan.

Baca Juga: Duar! Empat Dedengkot Jambret Medan Dicokok Aparat, Satu Ditembak Mati, Punya Banyak Catatan Kelam