Otomania.com - Sebuah kasus pencurian unit motor Honda CRF 150 terjadi di rumah kos Sawojajar Gang 11 A, Kota Malang.
Peristiwa pencurian Honda CRF 150 dengan nomor polisi DK 2805 FBE terjadi pada Selasa (16/6/2020).
Melansir dari Suryamalang.com, Renaldi mengaku datang ke rumah kos sekitar pukul 21.00 WIB.
"Lalu saya begadang bersama teman-teman sampai pukul 04.00 WIB. Saya parkir motor dalam kondisi setang terkunci," ujar Renaldi, Rabu (17/6/2020).
Karena lelah, Renaldi dan teman-temannya istirahat.
"Saya bangun sekitar pukul 09.00 WIB, dan hendak memakai motor. Tapi motor saya sudah tidak ada," tambahnya.
Renaldi sempat berupaya mencari motor di sekitar rumah kos, tapi tanpa hasil.
"Saat kejadian, pintu pagar kos dalam keadaan tidak terkunci. Saat begadang, saya mendengar suara pintu pagar terbuka."