Cuma Demi Uang Pemuda Tega Tipu Ibunya, Motor Digadai Ngaku Hilang Dicuri, Berujung Kasus Penggelapan

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 16 Juni 2020 | 11:00 WIB

ILUSTRASI lapor ke polisi usai kehilangan motor (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Kepolisian Polres Pangkalpinang menangkap seorang pemuda SNA alias N (25) karena dugaan melakukan pencurian motor.

N (25) dibekuk Tim Naga Polres Pangkalpinang di kediamannya di Kecamatan Gerunggang, Kota pangkalpinang, Sabtu (13/6/2020) malam.

Penangkapan itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Adi Putra dan Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang Iptu Navy Pradhana.

Penangkapan berawal dari laporan Andi Cani Oga (24) yang mengaku kehilangan motornya di Depan Museum Timah Pangkalpinang Jalan Ahmad Yani Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Senin (8/6/2020) lalu.

Baca Juga: Makin Terjangkau, Harga Toyota Avanza Bekas Tahun Muda Mulai Rp 129 Jutaan

Kata AKP Adi Putra, pengakapan itu berdasarkan laporan korban yang kehilangan motornya di depan Museum Timah Pangkalpinang, Jalan Ahmad Yani Kecamantan Tamansari, Kota Pangkalpinang.

Saat dilakukan penangkapan, N tidak melakukan perlawanan, namun jalan cerita berubah usai interogasi oleh polisi.

"Setelah di intogerasi lebih lanjut, pelaku N mengakui bahwa telah bersama-sama dengan A (teman lainnya) menggadaikan sepeda motor Honda BeAT kepada Robet yang saat ini telah diamankan di Polda Kepulauan Babel karena kasus penggelapan," kata AKP Adi Putra, Senin (15/6/2020).

Lanjut Adi, motor tersebut digadai ke Robet seharga Rp 1,5 juta, selanjutnya uang hasil pegadaian itu dibagi dua, N mendapatkan Rp 1 juta dan A mendapatkan Rp 500 ribu.

Baca Juga: Viral Polisi Tidur Ekstra Lebar di Madiun Makan Banyak Korban, Pemotor Nyungsep Sampai Mobil Gesrok