Baca Juga: Apa Bedanya? Ini Dia Nissan Livina Sporty Package, Unit Terbatas Harga Rp 265 Jutaan
Satlantas Polresta Pekanbaru Bertindak
Dilansir Kompas.com, setelah video tersebut viral, Satlantas Polresta Pekanbaru pun langsung bertindak.
Polisi langsung menangkap 3 remaja berstatus pelajar yang melakukan aksi tersebut.
Ketiganya masing-masing berinisial RV (17), RIP (17), dan YN (18).
"Berdasarkan video viral kami melakukan pendalaman sehingga didapati alamat ketiga orang yang masih berstatus sebagai pelajar," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/6/2020).
Baca Juga: Bahaya! Rem Ditarik Tapi Motor Tetap Nyelonong. Kenali Penyebabnya
Ketiga pelajar ini diamankan pada Jumat (12/6), setelah 2 hari mereka melakukan aksinya pada Rabu (10/6) lalu.
"RV selaku pengendara sepeda motor, RIP yang dibonceng, sedangkan YN yang merekam video," sebut Emil.
Para pelajar ini beserta kendaraanya sudah diamankan dan ditilang oleh petugas.
Mereka dikenakan Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
Baca Juga: Cara Biar Mika Lampu Mobil Enggak Buram dan Menguning, Ternyata Mudah Tapi Harus Konsisten
"Ketiga pelajar kami amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru sambil menunggu orangtua yang bersangkutan.
"Untuk kendaraannya kami tilang dan sidang tahun depan," ujar Emil.
Artikel serupa telah tayang pertama kali di Suar.id dengan judul "Awalnya Jumawa Pamer Standing Motor di Depan Polisi, 2 Pelajar ini Berakhir Nahas, Langsung Ditangkap Polisi 2 Hari Kemudian".