Otomania.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengadakan program pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis.
Program ini direncanakan akan berlangsung pada 1 Juli 2020 bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-74.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Adhitya Panji mengatakan, program tersebut saat ini masih dalam tahap proses persiapan.
“Nantinya akan diadakan serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 atau bersamaan dengan HUT Bhayangkara,” katanya pada Sabtu (13/6/2020) kemarin, dikutip dari Kompas.com.
Adhitya menambahkan, program gratis pembuatan SIM tersebut sebagai wujud syukur kepolisian pada hari ulang tahun ke-74.
Selain itu, juga untuk rasa terima kasih kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
“Dan sebagai rasa syukur dan terima kasih tersebut diadakan program SIM gratis ini,” ujarnya.
Namun, Adhitya mengatakan, program ini tidak bisa dinikmati oleh setiap warga, tetapi hanya pemohon yang memenuhi persyaratan untuk bisa dilayani pembuatan SIM gratis.