Rinciannya, 17 unit di Pangkalpinang dan 1 unit di Kabupaten Bangka.
Baca Juga: Banyak Yang Gak Percaya, Rp 50 Jutaan Dapat SUV Gagah, Berikut Pilihannya
Elisabeth mengaku menggadaikan mobil rental karena tidak memiliki penghasilan tetap.
Setiap mobil digadaikan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.
Hasil gadai digunakan untuk menutupi biaya rental dan sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Akhirnya ada yang macet, kemudian rental lagi dan digadaikan," ujar Elisabeth
Dia mengaku, meskipun kendaraan telah digadaikan, tapi tetap melakukan perawatan seperti ganti oli secara berkala.
Aksi rental dan gadai tersebut dilakukan Elisabeth dengan dibantu empat rekannya Heri, Ayong, Ayu dan Yogi.
Baca Juga: Aksinya Bikin Keder Off-Roader, Bupati Cantik Trabasan Antar Sembako Hebohkan Warganet
Masing-masing berperan sebagai sopir dan mencari tempat gadai.
Dilakukan dalam waktu 1 bulan Kasubdit Jatanras Polda Bangka Belitung AKBP Wahyudi mengatakan, seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung.
Sebagian pemilik sudah mengidentifikasi kendaraan mereka masing-masing.
Namun, petugas masih dalam proses penyelidikan terlebih dahulu.
Dari jumlah 45 kendaraan, 11 sudah berada dipemilik. Sisanya 34 masih diamankan.
Baca Juga: Bisa Jadi Inspirasi, Mobil dan Sistem Ujian SIM di Daan Mogot Dimodifikasi Biar Aman Dari Covid-19
"Tersangka Lisa atau Elisabeth sebelumnya tersandung penggelapan barang elektronik," ujar Wahyudi.
Aksi penggelapan mobil rental terjadi dalam rentang 1 bulan yakni April hingga Mei 2020.
Mobil tersebut di antaranya merk Toyota Kijang Innova, Toyota Avanza, Daihatsu Xenia dan, Mitsubishi Xpander.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Bebas Penjara, Wanita Ini Kembali Diringkus karena Gelapkan 45 Mobil Rental".