Waspada! Baru Tertangkap Dua, Empat Begal Sadis Masih Berkeliaran di Sumsel

Parwata - Kamis, 11 Juni 2020 | 17:15 WIB

DIAMANKAN: Tersangka Yogi Satria (27) dan Arwan (37) saat diamankan Tim Kelambit Hitam Satreskrim Polres PALI. (Parwata - )

"Kita mendapat informasi bahwa diduga pelaku bersembunyi di kebun, kemudian dilakukan pengerbakan terhadap pelaku Yogi dan berhasil diamankan." jelasnya.

"Saat diamankan pelaku tidak ada perlawanan, kemudian di lakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya. Untuk 4 orang pelaku lain masih dalam penyelidikan dan terus diburu," ujarnya menambahkan.

Selain tersangka, Tim Kelambit Hitam juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan sepeda motor.

"Dua pelaku kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun." jelasnya

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Tim Kelambit Hitam Bekuk 2 Pelaku Begal Bersenpi, 4 Masih DPO, Todong Mahasiswa di Jalan PT EPI PALI".