Terjawab, Kapan Pelayanan Gerai Samsat di Mal Dibuka Kembali, Berikut Penjelasan Bapeda DKI Jakarta

M. Adam Samudra,Parwata - Kamis, 11 Juni 2020 | 11:30 WIB

Ilustrasi kantor Samsat (M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Waktu Operasional pelayanan di samsat Induk seluruh Jakarta masih dibatasi.

Pembatasan atau pengurangan waktu operasional tersebut untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Dan selain itu gerai samsat untuk perpanjangan STNK tahunan di pusat perbelanjaan atau mal untuk sementara waktu masih tutup.

Seperti yang diisampaikan Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Dwi Wahyu saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga: Warga Lagi Antri Bayar Pajak Malah Dikagetin Spiderman, Ternyata Orang Dermawan yang Ada di Balik Kostum

"Untuk yang di mal saat ini belum dibuka karena mal saja masih banyak yang tutup.

Yang buka untuk Samsat keliling saja itupun diperbantukan di Samsat Induk," kata Dwi Wahyu.

Dwi mengaku, bagi warga yang ingin memperpanjang STNK, masih bisa mengurus pajak kendaraan bermotor di lima wilayah Samsat.

Yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Baca Juga: Pencegahan dari Virus Covid-19, Bapenda Semprot Disinfektan di Kantor Samsat Jakarta Utara dan Pusat