Ada di Dua Tempat, Berikut Titik Layanan SIM keliling Serta Jam Pelayanannya, Kuota Terbatas

Parwata - Rabu, 10 Juni 2020 | 11:00 WIB

Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling (Parwata - )

Otomania.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiagakan layanan SIM keliling untuk menghindari kepadatan pemohon atau penuhnya antrean.

Layanan SIM keliling ini disediakan bagi pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan disediakan di enam titik lokasi.

Melansir dari TribunJakarta.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, enam titik layanan SIM keliling berada di dua wilayah berbeda, yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Baca Juga: SIM Keliling Akan Buka Pelayanan Setiap Hari, Berikut Lokasi dan Jadwal Pelayanannya

"Ada enam SIM keliling. Tiga di Daan Mogot dan tiga di Masjid At-Tin Taman Mini," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).

Ia menyebut, layanan ini mulai beroperasi pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan kuota terbatas.

Pembatasan ini sendiri dilakukan demi memenuhi protokol kesehatan agar masyarakat bisa tetap menjaga jarak saat mengantre.

"Dibuka dari jam 08.00 WIB sampai selesai. Pendaftar dibatasi kuota ya," ujarnya.

Baca Juga: SIM Habis Masa Berlakunya Tidak Akan Ditilang Selama Pandemi Covid-19, Berikut Penjelasan Polisi