Residivis Kambuhan Beraksi Lagi, Maling Motor Langsung di Showroom, Polisi Tak Segan Muntahkan Timah Panas

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 9 Juni 2020 | 20:45 WIB

POLISI menggiring kedua pelaku curanmor yang diamankan di Polsek Medan Area, Selasa (9/6/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seorang residivis kembali lakukan tindak pidana dengan melakukan pencurian motor di sebuah showroom.

Personel Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di sebuah showroom di Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Adapun identitas pelaku yakni, Iskandar, warga Jalan Pukat, Kecamatan Medan Denai.

Iskandar harus merasakan tembakan yang diberikan petugas di kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan Iskandar berawal dari laporan pemilik showroom sepeda motor yang bemarga Hutasoit ke Polsek Medan Area.

Baca Juga: Malmot Babak Belur Ditangan Warga, Terselamatkan Karena Senjata Api Milik Polisi

Kepada pihak kepolisian, Hutasoit melaporkan showroom telah dibongkar maling dan membawa kabur satu unit sepeda motor.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, setelah menerima laporan korban, dilakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan pelaku diduga masuk ke dalam showroom tersebut dengan cara mecongkel pintu dengan menggunakan linggis.

Setelah masuk ke dalam showroom, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor dan handphone," ujarnya, Selasa (9/6/2020).