Solusi Praktis dan Mudah cara Membawa Helm di Angkutan Umum, Begini Caranya

Isal,Parwata - Selasa, 9 Juni 2020 | 14:30 WIB

Pengunjung yang registrasi langsung di booth OTOBURSA.COM bisa dapat tas helm gratis (Isal,Parwata - )

Otomania.com - Bagi penumpang jasa ojek online kini wajib menggunakan helm sendiri, dan berikut cara praktis membawanya

Ojek online kembali diperbolehkan kembali mengangkut penumpang mulai dari hari Senin kemarin (08/06/2020).

Namun begitu, ada syarat bagi para penumpang yang akan menggunakan jasa layanannya.

Yakni, penumpang diwajibkan untuk membawa atau menggunakan helm sediri.

Nah, bagi langsung menuju lokasi kantor hal tersebut tetaplah praktis meskipun harus mengekan helm sendiri.

Baca Juga: Begini Cara Mengukur Helm Yang Pas di Kepala, Longgar Taruhannya Nyawa

Namun bagi yang harus menyambung dengan transportasi lain seperti kendaran umum akan sedikit repot.

Karena harus repot menenteng helm dalam angkutan, agar tidak merepokan komunitas Belajar Helm memberikan solusi mudah.

Seperti disampaikan oleh Ratno salah satu anggota komunitas Belajar Helm pada Minggu (07/06/2020).

"Kalau repot bawa helm saat naik bus atau kendaraan umum, bisa gunakan tas helm," buka Ratno.

Saat ini sudah banyak distro atau toko peralatan naik motor yang jual tas helm.

Baca Juga: Rapide-Neo Overland Helm Baru Dari Arai, Pas Buat Pecinta Motor Vintage, Harganya?