Motor Lawas Jadi Mentereng Lagi, Cat Ulang Mulai Harga Rp 300 Ribu

Adi Wira Bhre Anggono,Wisnu Andebar - Selasa, 9 Juni 2020 | 11:00 WIB

Yamaha Nouvo setelah repaint di D Garage Custom (Adi Wira Bhre Anggono,Wisnu Andebar - )

Otomania.com - Pengguna motor kadang suka risih jika cat besutannya sudah mulai kusam atau pudar warnanya.

Biasanya hal itu terjadi pada motor-motor yang umurnya sudah menginjak 10 tahun ke atas.

Penyebabnya yang tak lain karena usia dan sering terkena sinar matahari langsung seperti sering parkir di tempat terbuka.

Kalau sudah begitu, cat ulang (repaint) jadi jalan keluar agar si motor jadi kinclng lagi seperti saat awal dibeli.

Soal biaya, coba yuk simak langsung dari salah satu bengkel spesialis cat ulang motor ini.

Baca Juga: Warga Curiga, Pria Ini Lari dan Tinggalkan Yamaha Mio Dalam Keadaan Menyala Saat Didekati. Ternyata Sedang Beraksi

Ialah D Garage Custom di Bekasi, Jawa Barat, merupakan salah satu bengkel yang melayani jasa cat ulang motor 

Workshop ini melayani jasa cat ulang (repaint) motor yang meliputi pengecetan bodi, rangka, dan  mesin.

"Semua jenis motor kami layani untuk repaint, kalau cat full meliputi bodi, rangka, mesin, biayanya sekitar Rp 3 juta," kata Abdul Rukyat, pemilik D Garage Custom yang dikutip dari Gridoto.com.

Selain full bodi, bisa juga pengecetan pada bagian-bagian tertentu saja.