Begal Motor Ini Gampang Ditangkap, Cuma Pakai Pancingan Kalau Sang Mantan Istri Ingin Rujuk

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 9 Juni 2020 | 11:30 WIB

Kepala Unit (Kanit) Ranmor Polrestabes Palembang Iptu Novel saat menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka Sultan (38) untuk membegal mantan istrinya sendiri lantaran ditolak untuk rujuk, Selasa (9/6/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Baca Juga: Sedang Tulis Berita, Seorang Wartawan Kaget. Pintu Diketuk Tetangga Kasih Kabar Kalo motornya Dibawa Orang

Sementara, motor hasil curian itu ia jual seharga Rp 2,5 juta di kawasan Kertapati Palembang.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan perbuatan mantan suamina itu ke Polrestabes Palembang.

Sultan ditangkap setelah dipancing petugas dengan dibujuk oleh mantan istrinya dengan alasan ingin rujuk.

"Istrinya memancing pelaku untuk rujuk sehingga ia mau datang. Setelah datang itulah dia langsung kita amankan," ujarnya.

Sementara itu, Sultan mengaku nekat membegal mantan istrinya tersebut lantaran kesal ditolak untuk rujuk.

 Baca Juga: Modalnya Pisau Cutter, Pengamen Berlagak Jagoan di Dalam Angkot, Rampas Laptop Sampai Sepatu Penumpang

"Saya waktu itu khilaf dan marah karena niat rujuk saya ditolak. Setelah motor saya ambil, saya kabur dan berdagang madu.

Uang penjualan motor saya habiskan untuk keperluan sehari-hari," aku Sultan.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak Rujuk, Pria Ini Begal Motor Mantan Istrinya".