Otomania.com - Youtuber Ferdian Paleka yang viral beberapa waktu lalu karena melakukan prank terhadap dua orangt transpuan di Bandung kini dibebaskan.
Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020) seusai ditahan sejak 8 Mei 2020.
Sebelumnya, aksi Ferdian Paleka yang memberikan sembako isi sampah berujung pada urusan dengan polisi setelah korban tak terima.
Ferdian Paleka bahkan sempat melarikan diri dari Bandung hingga akhirnya ditangkap di Pelabuhan Merak.
Dari pantauan rekan Tribun Jabar, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hidayat.
Ferdian tampak memakai topi, bermasker. Sedangkan Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.
Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung pada 1 Mei 2020.
Kuasa hukum Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat mengatakan, ia mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.
Sebelumnya, dia pernah mengajukan penangguhan penahanan.
"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti."