Otomania.com - Sebagai pengguna kendaraan bermotor kemungkinan besar kalian sudah penah lihat kios bensin dengan embel-embel 'pertamini' atau 'spbu mini'.
Umumnya kios bahan bakar minyak (BBM) dengan dispenser elektronik tersebut kita temui di daerah yang jauh cukup jauh dari perkotaan.
Semua kios tersebut boleh dibilang ilegal, karena tidak ada izin resmi dan secara pengawasan keamanan dan juga kualitas bensin.
PT Pertamina (Persero) kini melebarkan unit bisninya dengan meluncurkan program SPBU mini bernama Pertashop.
Selain legal, Pertashop juga diawasi langsung oleh BUMN tersebut, jadi secara kualitas dan stok bahan bakarnya pasti terjamin.
Baca Juga: Bocah Dibawah Umur Sukses Satroni Tiga Toko Onderdil, Padahal Aksinya Cuma Dilakukan Sendirian
“Ini resmi dari Pertamina, beda sama sekali (dengan Pertamini),” ujar Ma'sud Khamid, selaku Direktur Pemasaran Ritel Pertamina, di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).
“Sehingga harga, mutu, dan pasokan dijamin sama dengan di SPBU-SPBU besar yang kami kelola,” yakinnya.
Mau jadi rekanan Pertamina dengan membuka Pertashop? Yuk pahami dulu tingkatannya.