Bocah Dibawah Umur Sukses Satroni Tiga Toko Onderdil, Padahal Aksinya Cuma Dilakukan Sendirian

Parwata - Rabu, 3 Juni 2020 | 12:30 WIB

Ilustrasi seorang polisi menangkap pelaku kriminal (Parwata - )

"Berdasarkan pengakuan pelaku, aksinya dilakukan dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Pelaku sendiri kita berhasil bekuk pada hari Rabu (27/5/2020) pukul 04.00 Wita usai dilakukan pengejaran," lanjutnya.

"Dari aksinya, ia mengaku telah melakukan aksi sebanyak 3 kali dengan cara membobol toko. Motifnya sendiri karena faktor ekonomi dan untuk ngotak ngatik kendaraannya," tambah Iptu Hadimastika.

Selain itu, ia menerangkan masih menyelidiki perkembangan lebih lanjut terkait toko lainnya, namun untuk saat ini pelaku ditahan dengan pasal 363 KUHP tentang kasus pencurian.

"Barang yang kita sita satu sepeda motor NMAX hitam plat DK 4413 ABJ dan uang tunai Rp 341 ribu. Untuk lainnya kita masih kembangkan lagi," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gasak 3 Toko Onderdil Motor, Remaja Putus Sekolah Ini Dibekuk Tim Opsnal Polsek Densel,