Residivis Dihajar Massa Usai Ditabrak Mobil Polisi, Gara-gara Gatel Nyolong Motor Parkir di Pinggir Jalan

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 2 Juni 2020 | 11:30 WIB

Anggota Tekab Polsek Lubukpakam mengamankan pelaku curanmor dari amukan massa, Senin (1/6/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seornag residivis kembali beraksi dengan melakukan pencurian motor terhadap seornag pekerja galian parit yang sedang lengah.

Pelaku yang gagal tobat ini adalah Kurniawan alias Ompong (34) warga Jalan Agus Salim, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang.

Ia  melakukan aksi pencurian kendaraan motor (curanmor) bersama rekannya pada Senin (1/6/2020).

Ompong mencoba mencuri sepeda motor Honda Vario BK 5543 MAY milik Khairil Azhar (27) yang sedang bekerja menggali parit di dekat kantor BRI Jalinsum Lubukpakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Beruntung, aksinya itu diketahui warga. Alhasil, pelaku menjadi bulan-bulanan warga.

Baca Juga: Pelaku Jambret Gagal Kabur, Kejaran Korban Membuat Mereka Panik Sampai Kecelakaan, Ternyata Masih Amatiran

Informasi yang dikumpulkan di Polsek Lubukpakam, Ompong ternyata merupakan narapidana yang baru mendapat asimilasi.

Ia resmi bebas dari lapas pada Maret lalu, yang sebelumnya ia telah dijatuhi vonis 4 tahun penjara karena melakukan pencurian di supermarket.

Saat diwawancarai wartawan, Ompong mengaku melakukan pencurian bersama dengan dua orang temannya yang kini sedang dalam pengejaran petugas.

Ia berdalih tergiur untuk mencuri lagi karena melihat kunci sepeda motor korban masih menempel.