Otomania.com - Sekelompok bandit beranggotakan empat orang berhasil diamankan Petugas Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.
Bahkan mereka juga mendapat hadiah timah panas pada masing-masing kakinya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Aksi mereka cukup taktis dalam urusan membawa kabur motor korbannya, yakni menggunakan mobil.
Adapun identitas para pelaku yang diamankan petugas yakni, ES alias Erik (35) dan HS alias Hendrik (39) keduanya warga Jalan Pelajar Gg Kasih Medan.
Kemudian HP (21) warga Jalan Brigjen Katamso Gg Merdeka, dan PS alias Roni (45) warga Jalan H Adam Malik Gg Peringatan Medan.
Baca Juga: Menolak Lupa, Sebanyak Ini Selisih Harga Mocin dan Mojep di Indonesia Padatahun 2000-an
Kanit Pidum AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan bahwa penangkapan terhadap komplotan bandit jalanan ini berawal dari adanya dua laporan terkait kasus curanmor yang terjadi di Jalan Karya Tani pada Rabu (6/5/2020) dan di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kamis (7/5/2020).
Untuk modus para pelaku, dalam aksinya komplotan ini menggasak calon korbannya dengan mengangkat dan memasukkannya ke dalam mobil.
"Perbuatan komplotan ini menggunakan mobil. Komplotan curanmor ini terekam kamera CCTV dan seketika menjadi viral di media sosial (medsos)," ujarnya, Senin (1/6/2020).
Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memburu para pelaku.
"Untuk kedua pelaku yakni Erik dan HP diamankan di Jalan Pelajar Gg Kasih," ungkapnya.
Setelah mengamankan keduanya, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya.
Kedua pelaku yang diamankan dari hasil pengembangan yakni Roni dan Hendrik di Jalan Simalingkar B.
"Saat dilakukan pencarian barang bukti keempat tersangka melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri," jelas Ricky.
Alhasil, petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki keempat tersangka.
Setelah memberikan tindakan tegas terukur, polisi membawa keempat pelaku ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis.
Dari penangkapan tersebut, polisi amankan barang bukti berupa lima buah HP, alat isap sabu, satu paket sabu.
Sebuah tang potong hidrolik, sebuah mancis, dua buah pisau, dua buah besi alat congkel, sebuah tas perkakas, serta satu STNK mobil, dan uang Rp 550 ribu.
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul "Beraksi Menggunakan Mobil, Empat Pelaku Curanmor Ini Diberi Hadiah Timah Panas".