Wow! Honda Berikan Promo Keringanan Cicilan Hingga Tiga Bulan Produknya Bagi Pelanggan, Berlaku Secara Nasional

Parwata,Naufal Shafly - Selasa, 2 Juni 2020 | 10:00 WIB

Ilustrasi mobil honda mobilio (Parwata,Naufal Shafly - )

Otomania.com - Honda berikan promo keringanan cicilan hingga tiga bulan produknya bagi pelanggan, berlaku secara nasional

PT Honda Prospect Motor (HPM) mengadakan sejumlah program menarik bagi para pelanggannya.

Program promo menarik tersebut, diadakan oleh Honda untuk meningkatkan penjulan produknya.

Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM , Yusak Billy, mengungkapkan saat dihubungi pada, Senin (1/6/2020).

Program kali ini berlaku secara nasional dan sudah diadakan sejak Mei 2020 kemarin.

Baca Juga: Boleh Juga Nih, Promo Beli Mobil Suzuki Dapat Bagi iPhone 11 Pro Hingga Satria F150

"Untuk pembelian Honda Mobilio dan BR-V melalui media digital dan market place akan mendapatkan keringanan senilai 3 bulan cicilan," ucap Billy.

Sementara itu, untuk pembelian Honda Brio, Jazz, HR-V, CR-V, Mobilio dan BR-V akan mendapatkan free service dan sparepart selama 4 tahun atau 50.000 KM.

Dalam periode new normal ini, HPM berharap adanya lonjakan penjualan ketimbang saat periode PSBB yang lalu.

Menurut Billy, Honda juga akan lebih memfokuskan penjualan lewat transaksi online, guna membantu menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Cegah Virus di Dalam Mobil, Dealer Suzuki Bikin Promo Sterilisasi Kabin, Mau?

"Kondisi new normal ke depan di area sales kami akan lebih intens melakukan penjualan secara online dengan media digital," ujar Billy, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya, konsumen bisa melakukan pemesanan kendaraan melalui website resmi Honda dan website resmi dealer terdekat.

Sedangkan layanan after sales, Billy mengungkapkan, akan lebih banyak yang melakukan servis dengan cara home service ataupun pick up service.

Meski begitu, dengan diterapkannya new normal, juga akan meningkatkan kembali konsumen yang datang ke bengkel.

"Ada juga yang datang ke dealer untuk penjualandan purna jual, namun tentunya mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang disarankan pemerintah," imbuhnya.