Sudah Bertemu Pihak Kemendagri, Perwakilan Ojol: Polemik Telah Diselesaikan

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 1 Juni 2020 | 12:00 WIB

ILUSTRASI driver ojek online lakukan demo. (Dalam foto: Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019) ) (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Tempo hari terjadi polemik mengenai pembatasan operasional ojek online di kala memasuki era new normal.

Hal itu berpangkal dari Keputusan Menteri Dalam Negeri yang kemudian dianggap sebagai pembatasan ojek online untuk mengangkut penumpang saat new normal.

Hal itu pun kemudian ditindak lanjuti dengan adanya pertemuan antara perwakilan profesi ojek online dan pihak Kemedagri.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono meminta para pengemudi ojek online (ojol) untuk tak perlu resah.

 Baca Juga: Viral Anggota TNI Pindahkan Orgil yang Tidur di Tengah Jalan, Dibujuk Pakai Rokok, Sempat Ambilkan Baju Juga

Pasalnya, pihaknya telah memastikan polemik soal Keputusan Mendagri terkait Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman bagi ASN Lingkup Kemendagri dan Pemda telah diselesaikan.

Hal itu ia sampaikan usai bertemu langsung dengan Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori di Lobby Gedung A Kemendagri, Jakarta, Minggu (31/05/2020).

“Untuk teman-teman ojek online, sudah tidak perlu resah.

Kami, Garda Indonesia akan menyampaikan hal ini kepada teman-teman ojek online yang ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bikin Puyeng, Kawasaki Kasih Diskon Besar Untuk Versys-X 250, Ini Alamat Dilernya