Otomania.com - Tempo hari terjadi polemik mengenai pembatasan operasional ojek online di kala memasuki era new normal.
Hal itu berpangkal dari Keputusan Menteri Dalam Negeri yang kemudian dianggap sebagai pembatasan ojek online untuk mengangkut penumpang saat new normal.
Hal itu pun kemudian ditindak lanjuti dengan adanya pertemuan antara perwakilan profesi ojek online dan pihak Kemedagri.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono meminta para pengemudi ojek online (ojol) untuk tak perlu resah.
Pasalnya, pihaknya telah memastikan polemik soal Keputusan Mendagri terkait Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman bagi ASN Lingkup Kemendagri dan Pemda telah diselesaikan.
Hal itu ia sampaikan usai bertemu langsung dengan Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori di Lobby Gedung A Kemendagri, Jakarta, Minggu (31/05/2020).
“Untuk teman-teman ojek online, sudah tidak perlu resah.
Kami, Garda Indonesia akan menyampaikan hal ini kepada teman-teman ojek online yang ada di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Bikin Puyeng, Kawasaki Kasih Diskon Besar Untuk Versys-X 250, Ini Alamat Dilernya