Viral Anggota TNI Pindahkan Orgil yang Tidur di Tengah Jalan, Dibujuk Pakai Rokok, Sempat Ambilkan Baju Juga

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 31 Mei 2020 | 20:40 WIB

Aksi anggota TNI memindahkan orang gila yang tiduran di tengah jalan di Majalengka, Jawa Barat. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Sebuah video viral menunjukan aksi seorang anggota TNI yang memindahkan ornag gangguan jiwa dari tengah jalan.

Saat itu, perilaku orang gila yang bugil tersebut sedang tiduran di tengah jalan hingga membuat jalanan tersendad.

Sebuah video yang merekam seorang prajurit TNI tengah membujuk orang diduga dengan gangguan jiwa untuk menepi dari tengah jalan viral di media sosial Facebook, Sabtu (30/5/2020).

Pada video yang viral sejak Sabtu (30/5/2020) itu, terlihat orang dengan gangguan jiwa tersebut tidur tengkurap di tengah jalan.

Baca Juga: Sangat Menggoda, Yamaha Tricker 250 Masih Dijual, Pakai Mesin Scorpio?

Unggahan video tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook, Gilang Kasnadi.

Hingga hari ini Minggu (31/5/2020) siang, unggahan video tersebut telah ditonton lebih dari 27.000 kali.

Tangkapan layar Facebook Gilang Kasnadi
Aksi prajurit TNI memindahkan orang gila yang tiduran di tengah jalan

Dalam unggahannya, Gilang menuliskan narasi sebagai berikut:

"Sabtu 30/05/2020 jam 08.00 wib Lokasi. Sasakbeureum Jatitujuh-Majalengka (saya telat ambil video da hp can diaktifkeun nunggu aktif perlu beberapa menit, beruntung masih bisa merekam momen Indah ini) Orang gila yg lagi tiduran telanjang di bahu jalan itu di bujuk seorang TNI supaya mau pindah ke pinggir, orang gila itu meminta rokok lalu sang TNI muda itu memberinya sekaligus menyalakanya dgn koreknya, dengan tatapan iba dan ketulusan nya akhirnya orang gila itu mau pindah ke teras rumah kosong. Salut dibalik seragam gagah dan garang tersimpan kelembutan hati. Semakin bangga dengan Institusi ini, kalian garda terdepan penjaga ke utuhan NKRI, Saya doakan semoga Bapak menjadi pejabat tinggi di TNI pak, kami titipkan negara ini pak ,. Salam hormat... colek Asep Dk."