Saat korbannya menoleh kesamping untuk menunjukkan rumah Riko, salah satu tersangka langsung merampas ponsel korban.
"Spontan korban mengejar dan menarik leher baju belakang tersangka RPA sambil berteriak maliiingg…maliingg, maliiingg, hingga kedua tersangka bersama sepeda motornya terjatuh ke pinggir jalan," ungkapnya.
Warga sekitar pun langsung keluar membantu korban, tersangka Hendi pun berhasil ditangkap.
Berkat aksi heroiknya itu, dua pelaku jambret bermotor bernama Hendi Meliyanto dan RPA, warga Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas ditangkap warga dan polisi.
Warga sempat emosi ingin menghajar tersangka namun ditenangkan oleh anggota polisi yang kebetulan melintas.
"Sedangkan RPA melarikan diri masuk ke sungai kecil sambil membawa lari ponsel korban."
"Namun akhirnya warga dibantu polisi berhasil menangkap tersangka," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Remaja 15 Tahun Tunjukan Keberanian Gagalkan Aksi 2 Penjambret di Lubuklinggau".