Kemudian tersangka beraksi kembali Sabtu (16/5/2020). Terakhir tersangka mencuri ayam korban pada Rabu (20/5/2020).
"Total ayam yang dicuri tersangka yakni 12 ekor ayam jenis Bangkok dan Jawa. Total kerugian yang diderita korban mencapai lebih dari Rp 4 juta," jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan laporan korban pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya pelaku berhasil diketahui identitasnya. Dua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing berikut barang buktinya.
Dari tangan tersangka diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Smash, 1 ekor ayam jantan jenis Bangkok, 1 ekor ayam betina jenis Bangkok, 3 ayam jenis Jawa dan sebuah tang jumput.
Baca Juga: Dalam Sehari Ada 3 Motor Digasak Pencuri di Lampung, Salah Satu Pelaku Cuma Butuh Waktu 15 Detik
Menurut keterangan tersangka, sebagian ayam hasil curian sudah dijual dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Dua tersangka sudah diamankan, kepadanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman pasal tersebut maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tiga Kali Beraksi, Dua Pencuri Ayam di Purbalingga Ditangkap Polisi,