Lakukan Pelanggaran Lagi, Tiga Mobil Berstatus Travel Gelap Diamankan Petugas di Kuningan

Parwata - Kamis, 28 Mei 2020 | 19:00 WIB

Sebanyak 3 unit mobil berstatus travel gelap berhasil diamankan Petugas Kepolisian Kuningan. (Parwata - )

Alasan enggan berkomentar new normal, kata Lukman, hal ini belum dilakukan pembahasan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda, red).

"Nanti kami kasih kabar, jika usai melakukan rapat pimpinan," kata dia.

Terlepas itu, ditanya soal arus balik pasca perayaan Lebaran Idulfitri 1441 Hijriyah, Lukman mengatakan, sampai sekarang atau H+4 jumlah arus balik nyaris tidak mengalami peningkatan dan lalu lintas pun biasanya saja.

Lagi pula, kata Lukman, warga urban mayoritas nyaman berkehidupan di lingkungan daerah tempat tinggalnya.

"Selain itu, Pemerintah Jakarta juga memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) usai warga urban melakukan mudik duluan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul "Tiga Mobil Travel Gelap di Kuningan Diamankan Polisi, Dinilai Melanggar Aturan PSBB".