Namun pelaku tetap melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dan terarah dan pelaku Rambai (27) dapat dilumpuhkan," jelasnya.
"Sementara pelaku bernama Mus alias Kancil berhasil melarikan diri, saat dilakukan penangkapan," tambahnya.
Kemudian Pelaku Rambai beserta Barang bukti sepeda motor BG 5922 KAK, diamankan di Polsek Sungai Menang guna penyidikan lebih lanjut.
"Kita terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku yang buron, dan akan membongkar jika terdapat penadah hasil curian tersebut," tegasnya.
Disampaikannya pula, kedua pelaku beberapa kali melakukan pencurian di daerah lain yaitu pencurian Daihatsu Xenia warna silver di Pulau Rimau Banyuasin.
"Selain itu juga melakukan aksi pencurian Yamaha Mio J di Desa Kijang Batu Ampar, Kecamatan SP. Padang," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Spesialis Curanmor Lintas Kota di Sungai Menang OKI Dibekuk, Riwayat Pencurian Hingga ke Banyuasin".