Berakhir Damai, Driver Taksol Dianiaya Oknum Polisi Sampai Berdarah, Gara-garanya Pengantaran Terlalu Lama

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 28 Mei 2020 | 11:00 WIB

Seorang pria driver ojek online berinisial WBL di Parung, Kabupaten Bogor jadi korban penganiayaan oleh pelanggannya sendiri. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seorang driver taksi online mendapat peangiayaan dari anggota polisi yang disebabkan permasalahan dalam pengantaran paket.

Kasus penganiayaan itu dilakukan oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial NAM terhadap driver taksi online berinisial WBL.

WBL jadi korban penganiayaan oleh pelanggannya sendiri yang merupakan oknum perwira polisi.

Peristiwa itu terjadi setelah korban mengantar paket pesanan pelaku di kawasan Parung, Kabupaten Bogor pada Senin (25/5/2020).

Baca Juga: Video Viral Konvoi Moge Senggolan dengan Konvoi Mobil Mewah, Netizen: Tajir Ketemu Tajir

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban diduga pelaku merasa kesal karena kedatangan korban yang mengantar paket pesanannya itu terlalu lama.

Korban mengalami luka di bagian wajah hingga mengalami pendarahan.

Kemudian korban pada malam itu juga langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor.

Melansir Tribunnewsbogor.com, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca Juga: Polisi Patungan Uang, Sedih Dengar Pengakuan Driver Ojol Kena Order Fiktif Makanan Rp 530 Ribu, Modalnya dari Pinjaman

"Terduga pelaku kesal lama menunggu, kemudian terduga pelaku meminta korban untuk kembali ke lokasi titik koordinat sehingga terjadi cekcok mulut dan perbuatan penganiayaan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi, Rabu (27/5/2020) dikutip dari Tribunnews Bogor.

Benny Cahyadi menjelaskan bahwa proses penyelidikan lanjutan terkait permasalahan ini sementara dihentikan karena para pihak melakukan langkah musyawarah mufakat.

Korban menerima ajakan damai oknum polisi ini untuk tidak melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum.

“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar WBL selaku korban dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Bikin Dengkul Lemes, Ban Cadangan Mobil Nongol Nggak Kasih Aba-aba, Dua Motor Tersungkur

Korban pun, kata dia, sudah mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi.

"Alhamdulillah terkait kejadian tindak pidana penganiayaan ojek online di Parung tersebut setelah kami lakukan upaya penyelidikan, para pihak mendapatkan jalan yang lebih baik melalui musyawarah mufakat," ungkap AKP Benny Cahyadi.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Driver Taksi Online di Bogor Dianiaya Oknum Polisi, Korban Terima Ajakan Berdamai".