Selanjutnya dibawa ke Pelalawan untuk dilakukan pengembangan mencari Senpi miliknya.
Namun pelaku sempat mencoba kabur dengan melawan petugas hingga dilakukan tembakan terukur mengenai betis kanannya.
Polisi mengamankan SU alias Suprat yang menyimpan Senpi revolver rakitan itu dan ditemukan juga empat paket narkoba jenis sabu milik tersangka kedua ini.
"Robert dan Suprat kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan sopir travel dan teman wanita tersangka Robert sebagai saksi," tambah Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK.
Kedua pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam kurungan 20 tahun akibat perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul "Aksi Toke Sawit di Pelalawan Bak Koboi: Tembak Leher Junaidi dengan Senpi Rakitan karena Power Bank".