Otomania.com - Sebuah Suzuki Ertiga membawa lima orang pemudik dari Bali menuju Malang ditilang dan ditahan sementara oleh petugas.
Ertiga dengan nopol DK 1564 QL itu dicegat petugas gabungan yang berjaga di pos check point dan penyekatan Jalan Raya Balearjosari.
Melansir dari Surya.co.id, pecegatabn travel gelap tersebut dilakukan oleh petugas pada Jumat (22/5/2020).
Kepala Pos Check Point dan Penyekatan Raya Balearjosari, Kota Malang, Iptu M Syaikhu mengatakan.
Awalnya kendaraan tersebut diperiksa karena memiliki pelat luar Malang Raya serta mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kendaraan.
Baca Juga: Dari Surabaya Mau ke Malang, Satu Mobil Lima Penumpang Tak Saling Kenal, Langsung Ditilang Polisi
"Akhirnya kami lakukan pengecekan identitas baik pengemudi dan penumpang. Ternyata setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Identitas antara pengemudi dan penumpang tidak satu alamat dan tidak saling mengenal," ujarnya.
Ia menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui kendaraan travel gelap itu membawa pemudik dari Bali menuju ke Kabupaten Malang.
Di mana dari hasil pemeriksaan diketahui, kendaraan itu membawa penumpang warga Kecamatan Bantur dan Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang namun bekerja di Bali
"Karena melanggar peraturan PSBB, akhirnya kami lakukan tindakan tegas, yaitu ditilang.
Untuk kendaraan travel gelapnya kami tahan sementara. Kendaraan baru bisa diambil bulan Juni nanti setelah mengikuti sidang tilang," jelasnya.
Usai pemeriksaan, para penumpang dipulangkan dengan dijemput keluarga di pos check point atau melanjutkan perjalanan memakai kendaraan umum.
Sedangkan untuk pengemudi travel gelapnya, diminta balik ke tempat asal.
"Namun sebelum diperbolehkan pulang ke tempat tujuan, para penumpang serta pengemudi jalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bebas Covid 19," tambahnya.
Dirinya juga mengungkapkan, Kamis (21/5/2020) sore, pihaknya juga berhasil mengamankan tiga kendaraan travel gelap yang hendak memasuki wilayah Kota Malang.
Travel gelap berpelat Sidoarjo itu membawa penumpang warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang bekerja di Madura.
"Jadi tiga kendaraan travel gelap itu membawa penumpang dari Madura. Setelah dicek, ternyata para penumpang merupakan warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang bekerja di Madura. Akhirnya kendaraan travel gelap kami tahan dan dilakukan penilangan,"
"Sedangkan penumpangnya dipulangkan dengan dijemput keluarga di pos check point atau melanjutkan perjalanan memakai kendaraan umum. Sedangkan pengemudi travel gelapnya diminta balik ke tempat asal," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Travel Gelap Bandel Bawa Lima Pemudik dari Bali, Kena Razia PSBB Malang Raya,