Otomania.com - Ketahuan petugas operasi mudik ilegal, bus ini menggunakan stiker dan barcode palsu, alhasil dua bus pariwisata diamankan pada Rabu (20/5/2020) malam.
Kedua bus pariwisata tersebut diamankan saat operasi mudik ilegal jelang Lebaran Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah.
Melansir dari TribunJakarta.com, kedua bus pariwisata tersebut sudah dikandangkan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Bersama dengan 93 minibus yang digunakan sebagai travel gelap.
Parahnya, dua unit bus itu menggunakan stiker dan barcode palsu untuk mengelabui petugas.
Satu bus menggunakan stiker palsu yang ditempel di kaca depan bus.
Stikter itu bertuliskan bahwa bus tersebut merupakan angkutan AKAP terbatas dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 lengkap dengan logo Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Sementara satu bus lainnya menggunakan stiker barcode yang juga ditempel di kaca depan.
"Ini dipastikan palsu, karena pada dasarnya kami tidak menggunakan stiker semacam ini,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (21/5/2020).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan memanggil PO kedua bus tersebut sebelum memberikan sanksi.