Otomania.com - Walau terlihat sederhana dan mudah untuk menambal, nyatanya ban jenis tubles hanya bisa ditambal sampai lima kali saja.
Rata-rata pabrikan telah mengeluarkan ban motor jenis tubeless.
Jika terjadi bocor proses tambal ban tubeless lebih simpel dan juga cepat .
Jika dibandingkan dengan ban yang masih mengadopsi ban dalem.
Namun ternyata ban jenis tubeless ini ada batas maksimalnya untuk ditambal dan bisa digunakan kembali.
Seperti yang pernah diungkapkan oleh Dodiyanto selaku Senior Brand Executive & Product Development PT Gajah Tunggal Tbk pemegang merek IRC.
Baca Juga: Bukan Cuma Bekas Tambalan dan Pelek Peyang, Ban Tubless Mudah Kempis Juga Karena Hal Ini
"Kalau dihitung maksimal itu cuma boleh lima kali," ucap Dody sapaan akrabnya.
"Tapi itu juga dengan catatan lubang tidak boleh terlalu berdekatan," wantinya.
Soalnya proses penambalan tubeless dengan cara ditusuk rawan merusak struktur ban.
"Misal ban ditusuk secara terus menerus di area yang berdekatan maka bisa bikin ban benjol," ungkapnya.
Apalagi dikhawatirkan tambalan ban tidak sempurna.
Baca Juga: Jangan Sembarangan, Tidak Semua Pelek Motor Bisa Dipasang Ban Tubeless