Preman Pelaku Pemalakan Uang Parkir Dicokok Polisi, Berawal dari Rekaman Video Driver Taksi Online

Parwata - Kamis, 21 Mei 2020 | 12:00 WIB

BU alias Ice dibekuk polisi lantaran diduga memeras seorang sopir taksi online pada Minggu (17/5/2020) di Lavon 2, Perum Suvarna Sutra, Kampung Kendal Jambu, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. (Parwata - )

Otomania.com - Diduga lakukan pemerasan terhadap sopir taksi online seorang pria dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang berdasar video yang viral.

Pria dengan inisial BU alias Ice diciduk lantaran diduga memeras seorang sopir taksi online pada Minggu (17/5/2020).

Pemerasan terjadi di Lavon 2, Perum Suvarna Sutra, Kampung Kendal Jambu, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Melansir dari Wartakota live.com, aksi pemerasan itu sempat direkam video oleh korban pemerasan.

Video pemerasan tersebut kemudian langsung viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca Juga: Driver Taksi Online Bejat, Udah 'Mantap-mantap' Masih Tega Peras Penumpang, Ancam Sebar Video Rekaman Seks

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi langsung bergerak usai mengetahui viralnya video itu di media sosial.

Petugas melakukan penggalian informasi hingga akhirnya berhasil menemukan titik terang.

"Kami sempat amankan empat orang terkait peristiwa itu. Namun dari hasil pemeriksaan, kami tetapkan 1 orang tersangka yakni BU alias Ice yang wajahnya terekam dalam video yang viral," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Selasa (19/5/2020).

Ade menyampaikan, BU alias Ice sehari-hari bekerja sebagai juru parkir.