Ia menuturkan, kasus dugaan penggelapan mobil yang disangkakan kepada oknum polisi itu, berlokasi di dua tempat, yakni di Kota Batam dan Tanjungpinang.
Mayoritas mobil yang digelapkan sebagian besar milik beberapa tempat penyewaan (rental) di Kota Batam.
"Bahkan, saat dicoba untuk dihubungi, nomor handphone Beliau tidak aktif lagi. Kami masih mencari keberadaannya, untuk bisa kami kembangkan," terangnya.
Tinggalkan 5 Peluru dan Revolvernya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto pada Jumat (15/5/2020) mengungkapkan tim dari Propam dan Ditkrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan serta kerugian uang dari korban yang ditipunya.
"Kami sudah melakukan gelar perkara terhadap laporan yang kami terima dari berbagai pihak.
Baca Juga: Begini Cara Bikin Surat Izin Keluar-masuk SIKM Jakarta Selama Pandemi Covid-19
Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," sebut Arie.
Ia mengatakan, saat ini ada sekitar puluhan kendaraan yang telah digelapkan oleh HA dengan kerugian uang puluhan juta rupiah.