Kronologi Anggota TNI AL di Keroyok 4 Pemuda Mabuk di Jalur Pantura, Videonya Viral

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 17 Mei 2020 | 11:00 WIB

Peristiwa pengeroyokan anggota TNI AL di jalur pantura Probolinggo, Selasa (12/5/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Baca Juga: Salut! Gunakan Motor, Pedagang di Malang Bagi-bagi Kangkung, Bayam, Sawi dan Sayuran Gratis ke Pengguna Jalan

Saat tiba Jalur Pantura Desa Pajurangan, tersangka UW dan AH yang juga mengendarai sepeda motor keluar dari gang dan langsung masuk ke jalan raya.

Akibat pengeroyokan itu, AF mengalami luka di bagian kepala.

Tak terima dengan kejadian tersebut, AF kemudian melapor ke Polsek Gending.

Tak lama berselang, empat pengeroyok itu ditangkap polisi dan diserahkan ke Polres Probolinggo.

Baca Juga: Honda Vario 150 Belang, Setangah Hitam Setengah Putih, Bertabur Part Mewah Dong!

Kata Ferdy, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap empat tersangka tersebut, mereka mengaku saat itu mengonsumsi minuman beralkohol.

"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tegas Ferdy.

Akibat pengeroyokan itu, AF mengalami luka di bagian kepala.

Tak terima dengan kejadian tersebut, AF kemudian melapor ke Polsek Gending. Tak lama berselang, empat pengeroyok itu ditangkap polisi dan diserahkan ke Polres Probolinggo.

Baca Juga: Suzuki Ignis Anyar Tampil Ceper Dipadu Warna Kontras, Jadi Terlihat Semok dan Padat

Kata Ferdy, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap empat tersangka tersebut, mereka mengaku saat itu mengonsumsi minuman beralkohol.

"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tegas Ferdy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Viral Video Pengeroyokan Anggota TNI di Jalur Pantura".