Otomania.com - Dua orang maling motor (malmot) berdebat soal pembagian hasil pencurian motor yang mereka lakukan ketika dimintai keterangan polisi.
Pelaku bernama Juwanto (30) terlihat kesal kepada rekannya, Alim (55) yang dia rasa curang dalam bagi hasil penjualan motor curian.
Aksi saling lempar pernyataan keduanya pun terjadi, saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Jumat (15/5/2020).
Kedua orang tersebut merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang berasal dari Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Jambret Curhat ke Polisi, Rela Ngejambret Demi Pacar, Eh Ujungnya Ditinggal Kawin
Juwanto merupakan warga Desa Kedungrejo, sedangkan Alim asal Desa Sidonganti, mereka masih merupakan tetangga desa.
Mereka saling kesal saat polisi menanyakan jumlah pembagian hasil dari motor yang mereka jual di kisaran harga Rp 1-2 juta per unitnya.
"Saya dapat Rp 400 ribu, padahal saya yang curi," kata Juwanto kepada polisi dengan nada kesal.
Dia menjelaskan, sudah mencuri 11 motor yang dilakukan seorang diri, namun empat yang baru terjual, sedangkan sisanya diamankan polisi saat berada di rumah Alim.