Kedok Sebagai Maling Motor Terbongkar Gara-gara Kecelakaan, Anggota Koramil Curiga Temukan Bukti di Bawah Jok

Parwata - Sabtu, 16 Mei 2020 | 16:00 WIB

Tersangka Yusuf saat diamankan di Mapolsek Benjeng, Jumat (15/5/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Pria ini ketahuan kedoknya sebagai maling motor gara-gara kecelakaan saat ingin bawa kabur hasil curiannya dan harus berururusan dengan polisi.

Pria tersebut adalah Yusuf Yoga Saputra (20), warga Banyuurip, Kota Surabaya.

Dirinya harus berurusan polisi, setelah mengalami kecelakaan bersama motor curiannya saat membawa kabur.

Melansir dari Surya.co.id, Kapolsek Benjeng, Sholeh Lukman Hadi menuturkan.

Pihaknya menerima laporan dari korban Yulianto (41) warga Dusun Karangploso, Desa Klampok, Kecamatan Benjeng.

Baca Juga: Maling Motor Pakai Modal, Dari Lampung Modus Kontrak Rumah di Tangerang Untuk Pantau Sasaran, Ujungnya Keciduk Juga!

Bahwa motornya telah hilang menjelang sahur, Jumat (15/5/2020).

Saat itu korban sedang tertidur, sepeda motor milik korban, sepeda motor Honda Supra X 125 L 3842 ZG terparkir di depan toko pukul 02.00 Wib.

Kondisinya kunci menempel di motor berwarna hitam itu.

STNK dan BPKB berada di dalam jok sepeda motor keluaran tahun 2006 itu.

Rencananya, tersangka hendak membawa kabur sepeda motor itu ke Surabaya.

Baca Juga: Komplotan Maling Motor Beraksi, Pintar Cari Situasi, Motor Buruh Bangunan Raib Sekejap