Otomania.com - Dua orang begal beraksi dengan menyamar jadi polisi, handphone hingga motor berhasil mereka rampas dari para korban.
Pelaku adalah K (39) warga Nguter dan M (26) warga Polokarto, Sukoharjo, yang merupakan residivis.
Melansir dari Tribun Solo, M mengaku kalau dia baru keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) pada bulan Januari 2020 lalu.
Dia dipenjara selama tiga tahun dengan kasus pencurian sepeda motor.
"Saya bebas bukan karena asimilasi," katanya, Rabu (13/5/2020).
Baca Juga: Panji Si Petualang Pamer Ninja 250 Modifan, Pake Motif Sisik Ular Buat Identitas
Dia mengaku nekat melakukan hal itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli narkoba.
"Saya sudah dua kali mencuri sepeda motor, dan uangnya buat beli narkoba," ucapnya.
K menambahkan, selama dia melakukan aksinya, motor curian mereka jual dengan harga murah.
"Barang curian (motor) sudah saya jual," kata K.
"Satu motor saya jual sekitar Rp 1,5 juta," imbuhnya.
Baca Juga: Di Jawa Katanya Tunggangan Anak Gaul, Kalau di Papua Sih Honda Brio Buat Jualan Sayur
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, para pelaku telah melakukan aksi kejahatan sebanyak sembilan kali.
"Terakhir mereka melakukan perampasan dua buah handphone di Bendungan Colo, Nguter." kata Yugo.
"Keduanya mengaku sebagai anggota Polri satuan narkoba," imbuhnya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, dan meminta surat tugas untuk petugas yang melakukan penggeledahan.
Akibat perbuatannya, medua pelaku terancam dengan pasal 368 KUHP tentang perampasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Pengakuan Pelaku Begal Ngaku Polisi di Bendungan Colo Sukoharjo, Nekat Beraksi Demi Beli Narkoba".