Hanya saja, uang pembagian dari penjualan susu tersebut tidak rata.
Uang paling banyak diperoleh pelaku yang merupakan karyawan dari perusahan susu kotak tersebut.
"Saya dapat Rp 7 juta, sedangkan Raes dapat 5 juta. Katanya, si H yang paling banyak yang dapat."
"Karena dia yang punya ide dan menjual barang yang kami peroleh," kata Mujarianto.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi menuturkan, penangkapan kedua tersangka ini dilakukan anggota di Dusun Purworejo Desa Beranti Jaya Kelurahan Branti Jaya Kecamatan Natar Lampung Selatan saat keduanya sedang jalan.
"Dua dari empat pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan ditangkap.
Mereka ini satu kelompok sebanyak empat orang yang menggunakan mobil Avanza dan merampok truk pengangkut susu kotak."
"Dari penangkapan keduanya, kami mengamankan empat ribu kotak susu dari 6 ribu kotak muatan truk," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "2 Perampok Truk Susu Kotak di Muba Ditangkap di Lampung, Libatkan Karyawan Perusahaan".