Otomania.com - Penangkapan Ferdian Paleka pelaku prank terhadap beberapa transpuan di Bandung ternyata berawal dari keberadaan sang ayah.
YouTuber asal Bandung itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai melakukan prank (kelakar) terhadap beberapa transpuan.
Selama masuk DPO, Ferdian sempat melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan.
Di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung, Ferdian yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye ini mengaku hanya bermodalkan surat keterangan sehat untuk dapat lolos dari petugas PSBB.
Selain itu, ia juga merubah penampilan dengan mengganti warna rambut sebagai upaya mengelabui petugas.
"Saya cukup menyediakan surat keterangan sehat dari dokter," kata Ferdian yang dikutip dari siaran langsung Kompas TV dalam program Kompas Petang, Jumat (8/5/2020).
"Iya sama mengubah warna rambut," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan alasannya untuk memilih buron daripada menyerahkan diri ke polisi.
"Saya panik dan takut karena banyak orang yang datang ke rumah, jadi saya memilih untuk kabur," ungkapnya.
Sebagai informasi, Ferdian Paleka sebelumnya telah menjadi buronan polisi setelah video prank bingkisan sampah viral dan kasusnya bergulir ke ranah hukum.
Baca Juga: Bus AKAP Kembali Beroperasi, Ini Ciri-ciri Bus yang Diinzinkan dan Syarat Bagi Penumpang
Setelah beberapa hari buron, polisi berhasil meringkus Ferdian di Tol Jakarta-Merak, Jumat dini hari.
Saat di Mapolrestabes Bandung, Ferdian beralasan video prank yang dibuatnya itu hanyalah ide spontan tanpa perencanaan.
"Itu semua spontan," kata Ferdian.
"Waktu kami di jalan menuju ke lokasi itu secara spontan kami ke warung untuk mengambil bahan-bahan seperti kardus dan sampah-sampah itu," jelasnya.
Ia juga mengatakan alasan membuat konten tersebut dikarenakan ingin menghibur para subscriber-nya.
Baca Juga: Vario 150 Ternyata Lebih Gesit Daripada PCX 150 dan ADV 150, Tapi Tetap Masih Kalah di Bagian Ini
"Tujuan saya hanya untuk menghibur subscriber saya saja," ujarnya.
"Tidak ada tujuan lain selain itu," tegas Ferdian.
Dalam kesempatan itu, Ferdian yang menggunakan masker dan tertunduk mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan prank sembako berisi sampah di tengah pandemi Covid-19.
Permintaan maafnya ini juga dikhususkan untuk para korban terutama transpuan Bandung.
"Saya sangat menyesal atas perbuatan saya" ucapnya.
Baca Juga: Bus AKAP Kembali Beroperasi, Ini Ciri-ciri Bus yang Diinzinkan dan Syarat Bagi Penumpang
"Untuk seluruh warga Indonesia terutama rakyat kota Bandung dan khususnya untuk transpuan kota Bandung saya Ferdian Paleka meminta maaf sedalam-dalamnya," sambungnya.
Kronologi Penangkapan Ferdian Paleka
Dikutip dari Tribunnews.com, Polisi berhasil meringkus Ferdian setelah memantau pergerakan ayah dan pamannya.
Ayah Ferdian diketahui berinisial H, dicurigasi oleh polisi hendak menjemput Ferdian di Pelabuhan Merak, Banten.
Kombes Saptono Erlangga mengatakan, pihaknya berhasil menangkap Ferdian setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan kepada ayah dari Ferdian.
Baca Juga: Sudah Sebanyak Ini Pemotor yang Diminta Putar Balik Saat Akan Mudik Keluar Jakarta
"Kita melakukan penyelidikan kepada orangtuanya, kita tahu dia akan menjemput Ferdian," kata Erlangga.
Polisi kemudian membuntuti H ketika menjemput anaknya.
"Dijemput di Pelabuhan Merak, kemudian dari pelabuhan kita ikuti hingga ditangkap di KM 19 Tol Merak-Jakarta," kata Erlangga.
Prank Sampah Ferdian Paleka
Kala itu, Ferdian dan kedua temannya sedang berada di sebuah jalanan di Bandung.
Ferdian dengan mengendarai mobil bersama dua rekannya, menghampiri transpuan itu.
Baca Juga: Honda Jazz Lama Butuh Referensi Modifikasi? Boleh Simak Hasil Karya Dari K-Break Ini
Diketahui korban dari prank sembako berisi sampah dalam video Ferdian adalah para transpuan.
Dalam aksinya, Ferdian menuturkan akan membagikan sembako.
Namun ternyata, kotak yang disebut berisi sembako justru hanya ada sampah dan batu bata saja.
Ferdian menjelaskan, sengaja memberikan kotak yang seakan-akan berisi sembako pada para transpuan.
Karena menurutnya, mereka tidak diperbolehkan untuk 'bekerja' di saat bulan Ramadan.
Baca Juga: Bersepeda di Medan Seorang Perempuan Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Bermotor Diburu Polisi
Dengan melakukan prank tersebut, Ferdian ingin memberikan peringatan pada para transpuan.
"Karena menurut saya, di bulan Ramadan ini waria nggak boleh, jadi saya ngelakuinnya kaya gitu," ungkap Ferdian yang dikutip dari Tribunnews.com.
"Biar nggak ada waria pas bulan suci," lanjutnya.
Atas perbuatan tidak terpujinya itu, selain mendapat kecaman dari warganet, Feridian cs terancam terjerat hukuman penjara.
Mereka dijerat Pasal 45 Ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Serta Pasal 36 juncto Pasal 51 dengan ancaman 13 tahun penjara UU ITE.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ".Jadi DPO, Ferdian Paleka Ungkap Caranya Kelabuhi Petugas saat Akan Keluar Meninggalkan Kota Bandung'.