Pelaku Curanmor Masuk Lewat Pintu Belakang, Sudah Hafal Lokasi Sasaran, Kini Penadahnya Masih Diburu

Parwata - Rabu, 6 Mei 2020 | 09:00 WIB

Ilustrasi Curanmor (Parwata - )

Otomania.com - Terjadi kasus pencurian kendaran berupa satu unit motor pada Selasa (10/3/2020).

Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Raya Kosambi, Telagasari, Kampung Kawali RT 71/20, Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang.

Melansir dari Tribunjabar.com, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengungkap awal mula penangkapan pelaku.

Tersangka bernama Leornardo (29) yang tertangkap tangan tengah melakukan aksinya di wilayah Dusun Gintungsalam.

Baca Juga: Maling Nekat Beraksi Pas Jam Sahur, Warga Lagi Pada Melek, Bonyok Tak Bisa Ditolak

Bimantoro pun menyebut pelaku ini bukan hanya sekali melakukan tindak pidana pencurian.

Melainkan sebelumnya pelaku pernah mencuri di rumah kontrakan di wilayah Kosambi.

"Tersangka mengatakan saat melakukan aksi pencurian di rumah kontrakan itu dengan masuk lewat pintu belakang kontrakan yang memang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Dan mengambil sepeda motor korban dengan gunakan kunci leter T," ujarnya di Mapolres Karawang, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga: Revo Hitam Parkir di Depan Kosan, Ternyata Ada yang Lagi Eksekusi, Driver Ojol Cewek Gagal Cari Orderan

Tak hanya mengambil sepeda motor korbannya, pelaku ini pun kata Bimantoro, selanjutnya menjual sepeda motor ini dengan harga Rp 1,3 juta kepada Dede yang masih dalam pengejaran.

"Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Leonardo Curi Motor dari Rumah Korbannya dan Jual dengan Harga Rp 1,3 Juta,