Otomania.com - Nasib nahas menimpa seorang perempuan yang berusaha untuk mengejar dan menabrak dua orang pelaku yang menjambretnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru mengatakan, Muthia Nabila (23) yang jadi korban penjambretan di Jakarta Barat mengejar dan menabrak dua pelaku setelah mereka merampas ponselnya.
Nahas, Muthia jatuh dan menderita luka serius setelah menabrak para pelaku. Dia akhirnya meninggal dunia.
"Ketika sadar barangnya diambil, korban berusaha kejar," kata Audie saat memberi ketarangan kepada pers via live streaming di akun Instagram @Polres_Jakbar, Selasa (5/5/2020).
Baca Juga: Seakan Beri Wasiat, Didi Kempot Ingatkan Masyarakat Untuk Lawan Covid-19 Melalui Lagu Ini
Korban mengejar pelaku dengan sepeda motor. Para pelaku juga menggunakan sepeda motor.
"Korban mengejar dan ketika ketemu pelaku ditabrak oleh korban. Setelah pelaku ditabrak, motor pelaku dan korban sama-sama jatuh," ujar Audie.
Ketika jatuh dari motor, helm yang digunakan Muthia tidak terpakai dengan benar atau tali pengaman di sekitar leher tidak dikaitkan.
Kepala Muthia terbentur dan mengalami luka serius.
"Korban kebetulan saat itu helmnya terlepas karena tidak dikancingkan dan jatuh, kepalanya terbentur, mengalami luka berat," kata Audie.
Baca Juga: Honda Bikin Selotip Rasa Cabai Pedas, Ampuh Cegah Tikus Makan Kabel Mobil dan Motor
Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa Muthia ke rumah sakit terdekat. Namun nyawa tidak tertolong.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap T, salah satu tersangka yang menjambret Muthia.
T terancam dihukum penjara 15 rahun.
"T dikenakan pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Audie.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Tewas Saat Kejar dan Tabrak Penjambret di Tambora".