Otomania.com - Larangan mudik lebaran 2020 yang diketok oleh Pemerintah ternyata masih ada dispensasi. Tidak semua dilarang melakukan perjalanan jauh atau pergi menuju kampung halaman.
Warga dengan kebutuhan dan keperluan khusus tetap bisa melakukan perjalanan dan lolos dari razia larangan mudik.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono.
Menurut penjelasannya ada beberapa warga yang masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan jauh atau mudik.
Siapa saja mereka? Yaitu yang memiliki keperluan darurat
"Apabila darurat ada keluarga yang sakit, meninggal asal ada keterangan diijinkan," jelas Irjen Istiono.
Menurutnya jika ada surat keterangan itu, warga tidak perlu sembunyi-sembunyi untuk melakukan perjalanan.
"Tidak perlu naik truk, naik kontainer dikhawatirkan menimbulkan masalah lain," jelas Istiono.
Pasalnya belakangan banyak ditemukan pemudik yang bersembunyi agar lolos dari razia pelarangan mudik.