Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua Karena Ditolak Baikan Sama Istri, Dua Motor Ikut Ludes

Parwata - Sabtu, 2 Mei 2020 | 10:00 WIB

Seorang mantan narapidana yang baru keluar penjara di Padang ditangkap polisi pada Kamis (30/4/2020) karena membakar rumah mertuanya. (Parwata - )

Otomania.com - Dua unit motor ikut terbakar habis saat terjadi kebakaran pada Kamis (2/4/2020) lalu.

Kabakaran saat itu terjadi di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Melansir dari TribunPadang,com, Tak banyak benda yang dapat diselamatkan dari kobaran api. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang beberapa saat setelah kejadian.

Pantauan TribunPadang.com saat kejadian, pihak kepolisian terlihat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.

Baca Juga: Dikepung Warga Saat Beraksi, Dua Pencuri Motor Babak Belur, Tangan Diikat, Motornya Dibakar

Olah TKP ini dilakukan untuk menemukan penyebab kebakaran tersebut. Alhasil, diketahuilah penyebab terjadinya kebakaran ini oleh polisi.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengatakan, rumah tersebut sengaja dibakar oleh seorang mantan narapidana.

"Telah kita amankan seorang pelaku bernama JR (46) yang diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan yang sengaja membakar rumah," katanya, Kamis (30/4/2020).

Ia mengatakan, lokasi rumah yang dibakarnya tersebut berdekatan dengan rumah lainnya.

Sehingga, hal tersebut sangat berbahaya bagi keamanan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Panik Dikejar dan Diteriaki, Jambret Tabrak Korbannya Hingga Tewas, Pelaku Sempat Dibakar Warga Tapi Selamat