Otomania.com - Berupaya untuk menghindari pemeriksaan di pos penyekatan, enam orang pemudik ditemukan sembunyi di dalam bus.
Enam penumpang tersebut, berangkat dari Jakarta dengan tujuan akan mudik ke Jawa Tengah.
Mereka kepergok polisi saat berada di dalam bus dengan cara merebahkan kursinya dan ada yang di dalam toilet.
Melansir dari TribunJateng.com, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan.
Peristiwa tersebut terjadi di pos pengamanan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/4/2020) pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Curhat Pemudik Nekat Pulang ke Kampung, Mending Saya Mati di Sana
"(Pemudik ditemukan bersembunyi) di (pos pengamanan) Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Penumpang tersebut berasal dari Klaten, Jepara, Rembang, Ungaran, dan Sragen," kata Sambodo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
Sambodo menjelaskan, awalnya sopir bus AKAP tujuan Semarang, Jawa Tengah itu mengaku tidak membawa penumpang.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan lima penumpang yang bersembunyi di dalam bus dengan cara merebahkan kursi dan mematikan lampu kabin bus.
Satu penumpang lainnya ditemukan bersembunyi di dalam toilet bus.
"Saat dilakukan pengecekan bagasi ditemukan barang-barang berupa koper dari penumpang," ujar Sambodo.
Polisi kemudian meminta bus putar arah atau kembali ke Jakarta.
"Petugas melakukan peneguran kepada sopir. Selanjutnya sanksi yang diberikan, bus diputar balik menuju arah Jakarta," ungkap Sambodo.
Presiden Joko Widodo telah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, pada 21 April 2020.
Jokowi beralasan, masih banyak masyarakat perantauan yang berkeras untuk mudik.
Baca Juga: Mudik Diperbolehkan, Asal Kepentingan Mendesak, Begini Cara Mendapatkan Izinnya
Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.
Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.
Polisi melakukan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan di 18 pos pengamanan terpadu dan pos-pos pemeriksaan di jalur tikus dan perbatasan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ingin Mudik ke Jateng, 6 Penumpang Sembunyi di Bawah Kursi & Toilet Bus AKAP Tujuan Semarang,