Otomania.com - Aksi kejahatan atau kriminal seperti begal dan juga jambret dengan kekerasan terjadi di jalanan semakin marak.
Sejak pemerintah mulai menetapkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.
Kondisi jalanan yang sepi menjadikan pelaku semakin gencar dalam melakukan tindakan kejahatannya.
Melansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pihak kepolisian telah memetakan terkait kasus tersebut.
Dia bilang, jam rawan aksi begal atau penjambretan dengan kekerasan banyak terjadi pada malam hari.
Baca Juga: Ssst!...Bocoran Dari Polisi, Ini Jam Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor, Berani Main Sore!
"Tim satgas tugasnya memetakan ataupun mapping wilayah yang rawan kriminal.
Dari hasil mapping, jam rawan itu kalau nggak salah jam 12 sampai jam 4 atau 5 pagi," kata Yusri kepada awak media, Kamis (30/4/2020).
Namun demikian, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pencegahan agar para pelaku aksi kejahatan tidak bisa beraksi bebas di daerah rawan tersebut.
"Hasil pemetaan Polda Metro Jaya membentuk tim satgas khusus untuk begal, premanisme, curat dan sebagainya.
Di tempat tempat yang rawan itu. Kita fokus disitu," ungkapnya.
Baca Juga: Jumlah Kecelakaan Meningkat, Polisi Beberkan Data Waktu dan Lokasi Rawan Kecelakaan di Kota Bekasi