Gelap mata Utang Tak Kunjung Dibayar, Seorang Pria Tembak Kepala Korban di Dalam Mobilnya

Parwata - Rabu, 29 April 2020 | 12:35 WIB

Foto Ilustrasi penembakan.(SHUTTERSTOCK) (Parwata - )

Tim kemudian menangkap Tommy pada Jumat, 17 April 2020 sekitar pukul 04.40 WIB di rumahnya di Karang Mekar, Soreang, Kabupaten Bandung.

Polisi pun melakukan penggeledahan dan mendapatkan sejumlah barang bukti, yakni sepucuk senjata rakitan yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Lalu 34 butir peluru, satu potong celana jins warna Biru, kaos T-shirt warna cokelat dan ikat pinggang kulit yang digunakan oleh korban.

Kemudian tali tambang plastik warna merah dengan panjang kurang lebih 5 meter, 1 buah besi katrol yang ada pada korban, 1 unit kendaraan roda empat merk Toyota Calya yang digunakan pelaku untuk eksekusi, dan satu stel baju yang digunakan pelaku saat kejadian.

Dari hasil interograsi, Tommy mengakui bahwa ia telah membunuh korban.

Baca Juga: Fakta Aksi Penembakan di Gerbang Tol Padalarang, Polisi Cek CCTV, Diduga Salah Sasaran

"Didapatkan keterangan bahwa benar Tommy melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan cara menembakkan 3 peluru ke bagian kepala belakang korban," kata Yoris.

Penembakan itu pun terjadi di dalam mobil di ruas jalan Tol Soroja, Soreang, Kabupaten Bandung.

Jasad korban dibuang di pinggir sungai Citarum, di Wilayah Katapang, Kabupaten Bandung.

"Motifnya, Jemmy (Tommy) melakukan atas keinginannya sendiri karena kesal dengan korban yang tidak kunjung membayar utangnya," ujar Yoris.

Atas perbuatannya, Tommy jerat Pasal 388 KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Koboi di Tol Soroja, Seorang Pria Tembak Kepala Warga Bandung hingga Tewas".