Otomania.com - Istilah Turn Back Crime yang ramai tempo hari diinisiasi oleh perwira tinggi Polri satu ini.
Adalah Brigjen Pol Krishna Murti, yang dikenal masyarakat saat menangani kasus bom Sarinah Thamrin pada tahun 2016.
Ia kini menjabat sebagai Karomisinter Divhubinter Polri.
Sebelumnya dia menjabat sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri dan pernah menjadi Wakapolda Lampung.
Brigjen Pol Krishna Murti dilantik menjadi perwira tinggi Polri pada 20 Juli 2017.
Baca Juga: Ratusan Orang Asik Balap Liar Usai Sahur, Polisi dan TNI Beraksi, Banyak yang Langsung Dibina
Hingga kini, ia bersama jajarannya masih nyentrik dengan jargon Turn Back Crime yang digandrungi masyarakat.
Baru-baru ini Brigjen Pol Krishna Murti mengunggah foto di akun Instagram-nya dengan caption menohok tentang candaan yang terkabul viral di media sosial.
Pejabat Polri ini menyoroti sejumlah kondisi yang sekarang tercipta, sebelumnya sering menjadi bahan candaan para netizen Indonesia.
Di antaranya belajar dari rumah dan bekerja dari rumah yang diterapkan saat wabah corona.