Residivis Habis Maling RX King Malah Upload Foto ke FB, Ketahuan Deh Sama Pemiliknya, Masuk Penjara Lagi

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 27 April 2020 | 21:15 WIB

RBS alias Mbendol (baju tahanan) napi asal Lapas Wirogunan yang bebas akibat program asimilasi kembali diringkus polisi saat dihadirkan dalam saat rilis kasus curat kendaraan bermotor pada Senin (27/4/2020) di mapolsek setempat. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Residivis lapas di Yogyakarta terpaksa siap-siap masuk penjara karena ulahnya maling sepeda motor.

Mantan napi yang baru saja bebas pada 2 April 2020 lalu itu berinisial RBS alias Mbendol (26).

Ia terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor di wilayah Pakuncen, Wirobrajan belum lama ini.

Sebelumnya Mbendol merupakan narapidana yang baru saja bebas karena program asimilasi pada awal April lalu dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan.

Baca Juga: Jajaran Polres Jembrana Razia Orang yang Akan Mudik ke Jawa, Dalam 3 Hari Sudah 473 Orang Disuruh Putar Balik

Seakan tak jera, dua pekan setelah bebas dirinya kembali melakukan tindakan kriminal dengan mencuri sepeda motor jenis Yamaha RX King pada 18 April di depan pos randa Ledok Tegalsari, Kelurahan Pakuncen Wirobrajan.

Melansir TribunJogja.com, Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sri Widiyanti mengatakan, motif Mbendol melakukan pencurian itu semata-mata karena berhasrat ingin memiliki.

Dirinya ingin terlihat keren karena punya sepeda motor tua.

Namun sial, ulahnya justru menjadi bumerang dan mesti kembali meringkuk di sel penjara.

Baca Juga: Kocak! Biker Ninja 250 Jatuh Sendiri Gara-gara Kepleset Rem Mendadak, Sok-sokan Nyalahin Sopir Mobil