Ratusan Orang Asik Balap Liar Usai Sahur, Polisi dan TNI Beraksi, Banyak yang Langsung Dibina

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 27 April 2020 | 14:00 WIB

Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020). Mereka dihukum merayap di jalanan. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Kondisi pandemi Corona (Covid-19) dan suasana Ramadhan ternyata tak membuat para pelaku balap liar untuk berhenti.

Seperti yang terjadi di Makassar pada Senin (27/4/2020) pagi, seusai sahur.

Puluhan pelaku balapan liar di Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar diamankan oleh personel gabungan TNI dan Polri yang melakukan razia.

Balapan liar dengan menggunakan sepeda motor itu berlangsung usai sahur.

Baca Juga: Dijamin Mirip Orang Kaya Lama, Cuma Rp 90 Juta Sudah Bisa Dapat Honda Odyssey Bekas, Yang Facelift 2008 Paling Diminati

Triun-Timur.com/Alfian
Puluhan pelaku balapan liar di Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar diamankan oleh personel gabungan TNI dan Polri yang melakukan razia, Senin (27/4/2020) pagi.

Ratusan orang yang rata-rata berusia remaja berkumpul dan mulai melakukan balapan liar.

Padahal saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengeluarkan aturan larangan beraktivitas dikeramaian untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun para pelaku balapan liar seakan mengabaikan imbauan tersebut dan tetap melakukan aktivitas ilegalnya secara beramai-ramai.

Humas Setda Kota Makassar
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020). Sepeda motor mereka disita.

Terlebih saat ini sedang memasuki bulan Ramadhan sehingga petugas gabungan Kodim 1408 BS Makassar bersama Polrestabes Makassar mengambil tindakan tegas membubarkan aksi balap liar itu.

Baca Juga: Ketua MPR: Jika Motor Boleh Masuk Tol, Jumlah Kecelakaan Justru Akan Turun

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan sebanyak 29 unit kendaraan motor diamankan.

“Seluruh sepeda motor diamankan di Mako Polrestabes Makassar dan dilakukan pendataan serta penilangan oleh Satlantas Polrestabes Makassar,” ujarnya.

Humas Setda Kota Makassar
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020).

Sementara untuk para pelaku yang berjumlah 49 orang yang melakukan aksi balap liar dilakukan pembinaan dengan menasehati dan memberikan imbauan agar tidak lagi melakukan balapan liar di kawasan tersebut.

Dalam kondisi seperti saat ini, masyarakat diminta untuk tidak melakukan kontra produktif di tengah pandemi Covid-19 dan suasana bulan suci Ramadhan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul "Polisi Bubarkan Balapan Liar di Makassar, 29 Unit Motor Ditahan".