Dari kedua pelaku, aparat berhasil mengamakan barang bukti yakni motor mio milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian, Honda BeAT milik korban dan dua kunci T yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Sementara itu, Sandi yang merupakan salah seorang tersangka mengakui motor miliknya yang tak sengaja tertinggal di TKP.
"Karena waktu itu kami panik, mau cepat pergi dari sana," ujarnya
Sandi mengatakan, aksi pencurian itu didalangi oleh rekannya Jek yang saat ini masih buron.
"Jek juga yang punya rencana untuk ngintip korban pas lagi pacaran. Dia juga yang punya ide untuk mencuri," ujarnya.
Keduanya kini terancam tindakan pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ngintip Orang Pacaran Lalu Curi Motor, Pencuri Ini Lupa Motor Sendiri Malah Ketinggalan,