7 Unit Mobil Misterius Parkir Lebih dari Setahun di Bandara Soetta, Keluar dari Sana Harus Bayar Hingga Ratusan Juta

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 24 April 2020 | 15:00 WIB

Mobil BMW yang terparkir lebih dari setahun di Bandara Soekarno-Hatta dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (24/4/2020) (Adi Wira Bhre Anggono - )

Berikut rincian jenis kendaraan yang diparkir lebih dari setahun di Bandara Soekarno-Hatta.

Di lokasi parkir inap depan gedung 600:

- Mobil Toyata Avanza dengan nomor polisi F 1043 CV

- Mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1849 NKT

- Mobil Toyota Corona dengan nomor polisi DE 276 CA

Di parkir di area parkir Terminal 1B depan pos polisi Bandara Soekarno-Hatta:

- Mobil BMW dengan nomor polisi B 1845 VJ

- Mobil Daihtsu Every dengan nomor polisi B 2898 B

- Mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 1156 BFX

Diparkir di area parkir inap kawasan Soewarna:

- Mobil Pajero Sport nomor polisi L 1142 EA

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Parkir Lebih dari Setahun di Bandara Soekarno-Hatta, 7 Mobil Ini Harus Bayar Rp 76 Juta-Rp 280 Juta".